Mendengar pernyataan tersebut, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Asahan untuk melanjutkan unjuk rasa agar kritik mereka dapat disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.
Saat berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Ketua GMPK Raja Panjaitan menyampaikan bahwa Ahmad Syaiful dinilai belum layak dipromosikan menjadi Kasat Pol PP. Ia menilai, selama menjabat sebagai camat, berbagai persoalan di Kecamatan Kisaran Timur tidak terselesaikan.
Raja menyoroti maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berkembang di wilayah tersebut, lemahnya penindakan, serta tidak maksimalnya penyelesaian persoalan CSR perusahaan dan konflik internal masyarakat.
“Selama menjabat camat, tidak ada prestasi yang bisa dibanggakan. Persoalan masyarakat, CSR perusahaan, hingga penertiban usaha hiburan malam tidak ditangani dengan baik,” ujar Raja.
Aksi unjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan, Ulil, menemui massa dan berjanji akan menyampaikan seluruh kritik mahasiswa kepada Bupati Asahan dan pihak terkait.
“Kritikan adik-adik sekalian akan saya sampaikan kepada Pak Bupati dan yang bersangkutan,” ucap Ulil.
Meski demikian, GMPK menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada pekan mendatang. Mereka juga berencana melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kisaran dan aparat penegak hukum (APH) dengan membawa sejumlah bukti pendukung. (*)





Tinggalkan Balasan