Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut dan memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.
“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan.
“Komisi III DPR RI apresiasi dengan penuh hormat kepada Polda dan jajaran di Jambi dan Kejati jajaran di Jambi. ” ujarnya
Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan