TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menjajaki kerja sama strategis dalam rangka penguatan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan peran akademisi dan mahasiswa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pertemuan tersebut dihadiri Rektor UNJA Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., serta dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UNJA yang juga penggiat anti narkoba, Citra Darminto, S.IP., M.MP.

Baca juga:  Menanjak ! STIE Jambi Terima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Perguruan Tinggi (ME-CKPT) LLDIKTI Wilayah X Sumbar Jambi

Sementara dari pihak BNNP Jambi hadir Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Penyidik Madya KBP. Suparman, S.S., M.H., Penyidik Madya KBP. Robin Apolonius Salem, S.S., S.H., M.H., serta Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jambi Murniati, S.H., M.H.

Dalam bidang pendidikan, UNJA dan BNNP Jambi sepakat mengembangkan kegiatan sosialisasi, kuliah umum, serta penguatan kurikulum yang memuat materi bahaya narkotika dan kebijakan hukum nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.

Pada bidang penelitian, kerja sama diarahkan pada pelaksanaan riset kolaboratif dan kajian ilmiah berbasis data guna mendukung perumusan kebijakan P4GN yang komprehensif dan berkelanjutan.

Baca juga:  UNJA Resmi Serahkan SK 202 CPNS TA 2024

Sementara itu, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, kedua pihak akan melaksanakan program edukasi, penyuluhan hukum, serta pemberdayaan masyarakat sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas penguatan peran organisasi kemahasiswaan sebagai role model pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Anti Narkoba. Pembentukan UKM ini merupakan implementasi dari Program Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba), yang mendorong mahasiswa menjadi pelopor gerakan anti narkotika di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kerja sama ini, UNJA dan BNNP Jambi berharap dapat membangun sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara dalam menciptakan generasi muda yang sehat, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)