Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp180.000

Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp240.000

4. Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar

Asal–tujuan Sungai Pinang – XIII Koto Kampar

Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp54.500

Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp82.000

Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp109.000

5. Sumatera Utara

Tol Indrapura – Kisaran terintegrasi dengan beberapa ruas tol lain, yaitu:

Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)

Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga

Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Indrapura yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita

Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah dan mengikuti periode yang sama.

Baca juga:  Junction Palembang Resmi Beroperasi 3 April 2026, Akses Tol Makin Terintegrasi

Sementara itu, pada Tol Medan – Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif mengikuti ketentuan yang berlaku.

Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode yang telah ditetapkan.

Rincian tarif setelah diskon 30 persen:

Periode 15–17 Maret 2026

Kisaran – Pangkalan Brandan

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500

Pangkalan Brandan – Kisaran

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000

GT Kisaran – GT Sinaksak

Golongan I: Rp140.000 menjadi Rp125.500

Golongan II & III: Rp210.000 menjadi Rp187.500

Baca juga:  594 Ribu Kendaraan Lalui Jalan Tol Trans Sumatera Kelolaan Hutama Karya Saat Libur Isra Mi'raj 2026

Golongan IV & V: Rp280.000 menjadi Rp250.000

GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan

Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500

Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000

Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500

GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak

Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp187.600

Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp282.200

Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp377.650

Periode 26–28 Maret 2026

Kisaran – Pangkalan Brandan

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000

Pangkalan Brandan – Kisaran

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500

Baca juga:  Update Traffic Jalan Tol Trans Sumatera Pada Libur Nataru 2026 Periode 21 Desember 2025

6. Tol Sigli – Banda Aceh

Asal–tujuan Seulimeum – Baitussalam

Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp45.500

Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp68.500

Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp91.000

Kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” tutup Hamdani. (*)