TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dalam rangka menyambut periode Mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya mengambil langkah strategis guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mengurai lonjakan trafik.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh perusahaan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.

Adapun terdapat enam ruas jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya yang akan diberlakukan potongan tarif, yaitu:

1. Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung

2. Tol Indralaya – Prabumulih

3. Tol Pekanbaru – Dumai

4. Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar

5. Tol Indrapura – Kisaran

6. Tol Sigli – Banda Aceh

Selain itu, potongan tarif juga berlaku di ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, yakni PT Hutama Marga Waskita.

Potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode:

15–17 Maret 2026

26–28 Maret 2026

Diskon ini berlaku khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.

Khusus untuk ruas Tol Indrapura – Kisaran di Sumatera Utara, potongan tarif 30 persen tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode:

15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 17 Maret 2026 pukul 07.00 WIB

26 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2026 pukul 07.00 WIB

Plh. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan bahwa potongan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional.

Baca juga:  Progres Tol Palembang–Betung Capai 85,74%, Hutama Karya Gunakan Metode Khusus untuk Melintasi Sungai Musi

“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol

1. Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung

Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Pemberlakuan potongan tarif 30 persen dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut.

Periode 15 Maret pukul 07.00 – 17 Maret pukul 07.00

Tol Bakauheni – Terbanggi Besar: satu arah dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama

Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: dua arah khusus perjalanan menerus

Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan – GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama

Jalur A (Bakauheni Selatan – Kayu Agung)

Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800

Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200

Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250

Jalur B (Kayu Agung – Bakauheni)

Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000

Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500

Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500

Periode 26 Maret pukul 07.00 – 28 Maret 2026 pukul 07.00

Tol Bakauheni – Terbanggi Besar: satu arah dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan

Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: dua arah perjalanan menerus

Tarif perjalanan menerus GT Kayu Agung – GT Bakauheni Selatan

Jalur A

Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000

Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500

Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500

Baca juga:  Lewat Jambi Mantap Fest 2026, PEP Jambi Promosikan UMKM Binaan dan Tingkatkan Literasi Hulu Migas

Jalur B

Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800

Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200

Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250

2. Tol Indralaya – Prabumulih

Asal–tujuan Kayu Agung Utama – Prabumulih dan sebaliknya

Golongan I: Rp158.000 menjadi Rp132.500

Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp198.000

Golongan IV & V: Rp316.000 menjadi Rp265.000

3. Tol Pekanbaru – Dumai

Asal–tujuan Pekanbaru – Dumai

Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp120.000

Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp180.000

Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp240.000

4. Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar

Asal–tujuan Sungai Pinang – XIII Koto Kampar

Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp54.500

Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp82.000

Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp109.000

5. Sumatera Utara

Tol Indrapura – Kisaran terintegrasi dengan beberapa ruas tol lain, yaitu:

Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)

Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga

Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Indrapura yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita

Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah dan mengikuti periode yang sama.

Sementara itu, pada Tol Medan – Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif mengikuti ketentuan yang berlaku.

Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode yang telah ditetapkan.

Rincian tarif setelah diskon 30 persen:

Periode 15–17 Maret 2026

Kisaran – Pangkalan Brandan

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500

Pangkalan Brandan – Kisaran

Baca juga:  Ulang Tahun Ketujuh, PHR Teguhkan Semangat Satu Tujuan Satu Energi dan Perkuat Ketangguhan Perusahaan

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000

GT Kisaran – GT Sinaksak

Golongan I: Rp140.000 menjadi Rp125.500

Golongan II & III: Rp210.000 menjadi Rp187.500

Golongan IV & V: Rp280.000 menjadi Rp250.000

GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan

Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500

Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000

Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500

GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak

Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp187.600

Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp282.200

Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp377.650

Periode 26–28 Maret 2026

Kisaran – Pangkalan Brandan

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000

Pangkalan Brandan – Kisaran

Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000

Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500

Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500

6. Tol Sigli – Banda Aceh

Asal–tujuan Seulimeum – Baitussalam

Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp45.500

Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp68.500

Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp91.000

Kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” tutup Hamdani. (*)