TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Dalam rangka menyambut periode Mudik Lebaran 2026, PT Hutama Karya mengambil langkah strategis guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mengurai lonjakan trafik.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh perusahaan.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
Adapun terdapat enam ruas jalan tol yang dikelola oleh Hutama Karya yang akan diberlakukan potongan tarif, yaitu:
1. Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
2. Tol Indralaya – Prabumulih
3. Tol Pekanbaru – Dumai
4. Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar
5. Tol Indrapura – Kisaran
6. Tol Sigli – Banda Aceh
Selain itu, potongan tarif juga berlaku di ruas Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, yakni PT Hutama Marga Waskita.
Potongan tarif tol sebesar 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode:
15–17 Maret 2026
26–28 Maret 2026
Diskon ini berlaku khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi.
Khusus untuk ruas Tol Indrapura – Kisaran di Sumatera Utara, potongan tarif 30 persen tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode:
15 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 17 Maret 2026 pukul 07.00 WIB
26 Maret 2026 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2026 pukul 07.00 WIB
Plh. Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, mengatakan bahwa potongan tarif ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional.
“Potongan tarif ini diberikan untuk seluruh golongan kendaraan dan diterapkan dengan mekanisme yang selaras dengan kebijakan nasional, sebagaimana juga diberlakukan pada badan usaha jalan tol lainnya,” ujar Hamdani.
Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol
1. Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung
Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.
Pemberlakuan potongan tarif 30 persen dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut.
Periode 15 Maret pukul 07.00 – 17 Maret pukul 07.00
Tol Bakauheni – Terbanggi Besar: satu arah dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama
Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: dua arah khusus perjalanan menerus
Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan – GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama
Jalur A (Bakauheni Selatan – Kayu Agung)
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250
Jalur B (Kayu Agung – Bakauheni)
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500
Periode 26 Maret pukul 07.00 – 28 Maret 2026 pukul 07.00
Tol Bakauheni – Terbanggi Besar: satu arah dari GT Kayu Agung menuju GT Bakauheni Selatan
Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: dua arah perjalanan menerus
Tarif perjalanan menerus GT Kayu Agung – GT Bakauheni Selatan
Jalur A
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.000
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.500
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.500
Jalur B
Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp356.800
Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp535.200
Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp713.250
2. Tol Indralaya – Prabumulih
Asal–tujuan Kayu Agung Utama – Prabumulih dan sebaliknya
Golongan I: Rp158.000 menjadi Rp132.500
Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp198.000
Golongan IV & V: Rp316.000 menjadi Rp265.000
3. Tol Pekanbaru – Dumai
Asal–tujuan Pekanbaru – Dumai
Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp120.000
Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp180.000
Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp240.000
4. Tol Pekanbaru – XIII Koto Kampar
Asal–tujuan Sungai Pinang – XIII Koto Kampar
Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp54.500
Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp82.000
Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp109.000
5. Sumatera Utara
Tol Indrapura – Kisaran terintegrasi dengan beberapa ruas tol lain, yaitu:
Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)
Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga
Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Indrapura yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita
Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol 30 persen diberlakukan dengan sistem dua arah dan mengikuti periode yang sama.
Sementara itu, pada Tol Medan – Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif mengikuti ketentuan yang berlaku.
Potongan tarif hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode yang telah ditetapkan.
Rincian tarif setelah diskon 30 persen:
Periode 15–17 Maret 2026
Kisaran – Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000
Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500
Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500
Pangkalan Brandan – Kisaran
Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200
Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500
Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000
GT Kisaran – GT Sinaksak
Golongan I: Rp140.000 menjadi Rp125.500
Golongan II & III: Rp210.000 menjadi Rp187.500
Golongan IV & V: Rp280.000 menjadi Rp250.000
GT Sinaksak – GT Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp206.500
Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp311.000
Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp416.500
GT Pangkalan Brandan – GT Sinaksak
Golongan I: Rp221.000 menjadi Rp187.600
Golongan II & III: Rp333.500 menjadi Rp282.200
Golongan IV & V: Rp446.500 menjadi Rp377.650
Periode 26–28 Maret 2026
Kisaran – Pangkalan Brandan
Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp224.200
Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp337.500
Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp451.000
Pangkalan Brandan – Kisaran
Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp244.000
Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp367.500
Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp491.500
6. Tol Sigli – Banda Aceh
Asal–tujuan Seulimeum – Baitussalam
Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp45.500
Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp68.500
Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp91.000
Kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.
“Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” tutup Hamdani. (*)




Tinggalkan Balasan