‎la menilai langkah yang diambil Pemerintah Kota Jambi sudah sangat tepat dengan mengikutsertakan para Ketua RT di Kota Jambi kedalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga selain dapat memberikan rasa aman saat sedang melakukan tugas, juga dapat meringankan beban keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti Meninggal Dunia.

‎”Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat selalu tabah, mudah-mudahan santunan yang telah diserahkan bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan diwaktu mendatang,” tuturnya.

‎Dalam komitmen Pemerintah Kota Jambi guna memberikan kesejahteraan dan keamanan terhadap masyarakat, khususnya pekerja rentan, Pemkot Jambi juga telah memfasilitasi ribuan Pekerja Rentan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang di setiap tahunnya akan terus ditingkatkan, terkait dengan jumlah penerima manfaatnya melalui Program unggulan “Kartu Bahagia”.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Launching Wisata Kuliner Kota Tua, Siap Jadi Ikon Baru Jambi

‎Diharapkan melalui program kesejahteraan sosial terhadap masyarakat ini, selain dapat meringankan beban bagi masyarakat, juga wujud komitmen Pemkot Jambi untuk selalu dapat hadir ditengah-tengah masyarakat.

‎Sebelumnya, pada Senin (16/03/2026) pada Senin (16/03/2026), Wali Kota Jambi Maulana juga melakukan hal yang sama, menyalurkan Santunan Jaminan Kematian (JMK) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 86.000.000, kepada keluarga almarhum Uci Utami yang merupakan Ketua RT 14, Kelurahan Kenali Besar, dan Rp. 42.000.000,- kepada keluarga almarhum Irwan Dodyanto Ketua RT 12, Kelurahan Pasir Putih. (*)