TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menyusul beredarnya akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kajati dan menyasar sejumlah masyarakat.

Noly menegaskan bahwa Kejati Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.

“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan Kajati Jambi, terutama jika disampaikan melalui jalur komunikasi tidak resmi.

Baca juga:  Korupsi Pengadaan Tanah, Kejati Jambi Tetapkan Mantan Kepala Kantor BPN Tanjabtim Sebagai Tersangka

Menurutnya, akun palsu tersebut berpotensi digunakan untuk berbagai modus kejahatan, seperti penipuan, permintaan uang, hingga penyalahgunaan identitas pejabat.