TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menyusul beredarnya akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kajati dan menyasar sejumlah masyarakat.
Noly menegaskan bahwa Kejati Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp.
“Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui media komunikasi tersebut,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak melayani segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan Kajati Jambi, terutama jika disampaikan melalui jalur komunikasi tidak resmi.
Menurutnya, akun palsu tersebut berpotensi digunakan untuk berbagai modus kejahatan, seperti penipuan, permintaan uang, hingga penyalahgunaan identitas pejabat.
“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan tanpa adanya konfirmasi resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Noly mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi dengan melakukan konfirmasi langsung melalui kanal resmi Kejati Jambi.
Apabila menemukan atau menerima pesan mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kejati Jambi atau aparat berwenang guna mencegah kerugian lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui saluran resmi Kejaksaan Tinggi Jambi,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan agar terhindar dari praktik penipuan yang merugikan.
“Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak penipuan dan penyalahgunaan identitas,” pungkas Noly. (*)





Tinggalkan Balasan