TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan OJK di Gedung A. A. Maramis Jakarta, Selasa, (7/4/2026) sebagai forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.

Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” tersebut menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei, serta dihadiri oleh pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.

Baca juga:  Hutama Karya Operasikan Tanpa Tarif To Betung-Tempino- Jambi Seksi 3 Segmen Tempino - Simpang Ness Mulai 14 September 2025

Dalam sambutannya, Sophia menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan fungsi GRC menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.

“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.

Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri.

Baca juga:  Kantor OJK Provinsi Jambi Pantau Penyelesaian Gangguan Sistem Pada Layanan ATM dan Mobile Banking Bank 9 Jambi