TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBIKawasan Wisata Danau Sipin menjadi saksi sinergi positif antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota Jambi dalam menjaga kelestarian dan kebersihan terhadap lingkungan. Hal itu diperlihatkan dengan dilaksanakannya Gotong Royong bersama disepanjang kawasan wisata keluarga Kota Jambi tersebut, pada Sabtu sore (11/04/2026).

Sinergi positif diperlihatkan saat Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E, turun langsung bergotong royong dikawasan yang merupakan salah satu tempat wisata unggulan di Kota Jambi itu.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bahas Kesiapan Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025–2026

Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem alam. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi langsung Presiden RI. Bpk. Prabowo Subianto sebagai upaya nyata meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Dalam keterangannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya gerakan nasional kebersihan lingkungan dilakukan secara rutin.

“Gerakan Indonesia Asri ini tidak boleh dimaknai sekadar simbolis. Kami mendorong minimal dilakukan satu kali dalam seminggu di setiap daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Resmi Canangkan Gerakan Kota Jambi Bahagia Berwakaf Uang

Ia juga menyoroti kondisi pengelolaan sampah secara nasional yang masih menjadi tantangan serius. Dari total 141 ribu ton sampah per hari di Indonesia, pemerintah menargetkan sekitar 40 ribu ton dapat dikelola melalui program Waste to Energy (WTE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Khusus untuk Provinsi Jambi, Menteri LH mengapresiasi capaian enam Kabupaten/Kota yang telah mengakhiri praktik open dumping, serta mendorong lima daerah lainnya untuk segera bertransformasi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi dalam mendukung kebijakan nasional tersebut, termasuk percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.

Baca juga:  Presiden Prabowo Kunjungan Kerja ke Bali, Resmikan Proyek Strategis Nasional