“Peresmian ini merupakan upaya nyata mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa. Total ada 1.585 Posbakum yang siap beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Peresmian tersebut dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pimpinan Komisi XIII DPR RI, Kepala BPHN, Gubernur Jambi, serta jajaran Kanwil Kemenkum Jambi.
Program Posbakum ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat, khususnya di pedesaan, dalam mengakses layanan bantuan hukum. Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pendampingan maupun konsultasi hukum.
Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan