TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas tiba di Provinsi Jambi dalam rangka kunjungan kerja, Senin (27/4/2026). Kedatangannya di Bandara Sultan Thaha Saifuddin disambut secara adat melalui Tarian Sekapur Sirih sebagai bentuk penghormatan khas masyarakat Jambi.

Setibanya di bandara, Menkum RI beserta rombongan disambut langsung oleh Al Haris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta Anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Chandra.

Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu Jambi yang kental. Tarian Sekapur Sirih yang ditampilkan memiliki makna simbolis sebagai bentuk penerimaan, penghormatan, serta doa keselamatan bagi tamu kehormatan.

Baca juga:  Wakabid Kesarinahan GMNI Jambi Angkat Suara Soal Pelecehan Seksual Oleh Oknum Polisi di Tebo

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput. Berdasarkan agenda, Menteri Hukum RI akan meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi pada Selasa (28/4/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyebut peresmian tersebut sebagai langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Peresmian ini merupakan upaya nyata mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa. Total ada 1.585 Posbakum yang siap beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Peresmian tersebut dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pimpinan Komisi XIII DPR RI, Kepala BPHN, Gubernur Jambi, serta jajaran Kanwil Kemenkum Jambi.

Baca juga:  Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Kasus Penipuan Usulan Kajati Jambi Melalui Restorative Justice

Program Posbakum ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat, khususnya di pedesaan, dalam mengakses layanan bantuan hukum. Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk mendapatkan pendampingan maupun konsultasi hukum.

Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan yang lebih merata bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi. (*)