TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) disetiap desa akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu di Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri peresmian 1.585 Posbankum yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, (28/4/2026), yang juga dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Menurut Al Haris, selama ini banyak persoalan kecil di masyarakat yang justru berkembang menjadi konflik besar akibat minimnya akses terhadap pendampingan hukum.
“Banyak masalah kecil yang akhirnya menjadi besar karena masyarakat tidak mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya Posbankum ini, kita harapkan persoalan-persoalan tersebut bisa ditangani sejak dini,” ujarnya.
Ia menilai, keberadaan Posbankum akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
“Posbankum ini akan membantu seluruh masyarakat marjinal, yakni masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan hukum dalam menyelesaikan suatu persoalan yang dihadapinya,” ungkapnya.
Al Haris juga optimis, jika program Posbankum berjalan dengan baik dan merata di seluruh daerah, maka akan berdampak besar terhadap stabilitas sosial.
“Apabila Posbankum ini berjalan baik di semua daerah, tentu Provinsi Jambi akan tertib, damai, bahagia, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau ada masalah di tengah masyarakat yang kurang mampu, sengketa-sengketa, baik itu pidana maupun perdata dapat diselesaikan dengan harapan secara kekeluargaan. Maka kita beri rujukan pendampingan dan negara yang membiayai organisasi bantuan hukum untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap Posbankum akan diisi oleh paralegal yang berasal dari desa dan akan mendapatkan pelatihan dari lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum.
Lebih lanjut, Supratman menambahkan bahwa seluruh layanan Posbankum akan terintegrasi secara digital dengan Kementerian Hukum guna memastikan transparansi dalam setiap penanganan perkara.
“Semua masalah yang ditangani di Posbankum akan transparan ke Kementerian Hukum. Dengan digitalisasi, semuanya terintegrasi,” katanya.
Ia pun mengapresiasi dan berharap sinergi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, serta para seluruh stakeholder tingkat desa, kota/kabupaten, provinsi untuk kelancaran program ini.
Peresmian 1585 posbankum tersebut ditandai dengan penabuhan alat musik kompangan secara serentak oleh Menteri Hukum, perwakilan menteri Desa & PDT, Pimpinan Komisi XIII, Gubernur Jambi, Kepala BPHN dan Kakanwil Kemenkum Jambi.
Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, serta seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Jambi. (AAS)





Tinggalkan Balasan