Ombudsman RI melakukan pemantauan dibeberapa aspek, seperti kesiapan panitia dalam melaksanakan UTBK SNBT, ketersediaan sarana prasarana bagi peserta, dan kepuasan dari peserta UTBK SNBT itu sendiri terhadap fasilitas yang diberikan oleh Universitas Jambi.
Abdul Rokhim selaku Kepala Bidang Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI PROVINSI Jambi menegaskan bahwa, dari hasil pemantauan, Universitas Jambi dinilai sudah sangat siap, mulai dari persiapan awal oleh panitia, ketersediaan SOP kegiatan dan ketersediaan sarana prasarana.
“Kami melihat bahwa fasilitas yang diberikan oleh Universitas Jambi selaku pihak pelaksana UTBK SNBT ini sudah cukup maksimal. Mudah-mudahan dengan fasilitas yang baik ini, para peserta adik-adik calon mahasiswa dapat menjawab seluruh soal-soal dengan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik”, ujan Rokhim.
Ombudsman mengharapkan agar kualitas yang dimiliki oleh Universitas Jambi saat ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan, agar Universitas Jambi bisa memperoleh calon-calon mahasiswa terbaik dan berkualitas. (*)





Tinggalkan Balasan