Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88 yang turut menghadiri kegiatan tersebut. Kolaborasi ini difokuskan pada penertiban kotak amal serta pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kehadiran Satgaswil Densus 88 merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengelolaan donasi publik.
“Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan aktivitas pengumpulan dana di ruang publik berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Polda Jambi mendukung penuh langkah Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem donasi yang transparan, akuntabel, dan aman bagi masyarakat,” ungkap Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan, digitalisasi melalui sistem barcode ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap niat baik masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak.
Polda Jambi turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan donasi dan memastikan bantuan diberikan melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi, guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyalahgunaan. (*)





Tinggalkan Balasan