TANYAFAKTA.CO, JAMBI – PT Pupuk Indonesia kembali menginiasi “Rembuk Tani” untuk menyerap aspirasi ratusan  petani  soal penyerapan dan distribusi pupuk di Kota Jambi.

Rembuk tani yang dilaksanakan  di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Kamis (30/4/2026) mengusung tema “Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Berkelanjutan” dan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wali Kota Jambi, Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Dwi Satrio Annurogo, Senior Manager Regional 1B Pupuk Indonesia Ikdul Jumai, Asisten Deputi Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Kemenko Pangan Bona Kusuma, serta Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi Rusmudar.

Dalam forum tersebut, para petani diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan PT Pupuk Indonesia (Persero), khususnya terkait persoalan pupuk.

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan penyederhanaan kebijakan pupuk guna mempermudah distribusi kepada petani.

“Jika sebelumnya terdapat banyak kebijakan, kini disederhanakan. Melalui sistem e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), data kebutuhan pupuk dihimpun dari kelompok tani, kemudian Kementerian Pertanian menginstruksikan PT Pupuk Indonesia untuk mendistribusikannya langsung ke seluruh wilayah,” ujarnya.

Baca juga:  Maulana dan Viva Yoga: Dari Kader HMI ke Panggung Pengabdian, Sinergi Bangun Jambi dan Transmigrasi

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tetap membagi pupuk menjadi dua kategori, yakni pupuk subsidi dan non-subsidi. Pupuk subsidi seperti NPK dan urea diperuntukkan bagi petani guna mendukung swasembada pangan nasional.

“Untuk mewujudkan swasembada pangan, petani adalah ujung tombak utama. Pemerintah hadir untuk memastikan kesejahteraan petani meningkat, mulai dari pendapatan hingga kualitas hidup,” katanya.

Viva Yoga juga menegaskan bahwa forum rembuk tani menjadi sarana penting untuk mendengar langsung persoalan di lapangan.

“Kami ingin mendengar aspirasi petani, baik terkait pupuk maupun persoalan lainnya. Pemerintah tidak hanya harus dekat, tetapi juga menyatu dengan rakyat,” tambahnya.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, menargetkan pemenuhan kebutuhan pangan nasional, baik protein nabati maupun hewani, melalui penguatan sektor pertanian.

Baca juga:  Al Haris Tinjau SAMSAT Tebo: Tekankan Pelayanan Nyaman, Inovasi Pajak, dan Integritas Petugas

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, yang mewakili Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan bahwa persoalan pupuk masih menjadi perhatian utama di daerah.

“Permasalahan yang dihadapi mulai dari produksi, keterbatasan akses ke lokasi, distribusi, hingga validitas data penerima. Rembuk tani ini diharapkan menjadi ruang dialog yang terbuka dan solutif antara pemerintah dan petani,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sektor pertanian menjadi prioritas pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029.

“Kinerja sektor pertanian Jambi cukup baik. Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) Maret 2026 mencapai 178,39 atau naik 1,11 persen dibanding Februari 2026. Sementara NTUP mencapai 184,26 atau naik 1,01 persen,” jelasnya.

Sudirman juga berharap dukungan pemerintah pusat, khususnya dalam pembangunan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan sarana usaha tani, guna mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong

Pada kesempatan ini, para petani menyoroti soal  komoditi yang dimasukkan dalam kategori penerimaan pupuk bersubsidi.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PT Pupuk Indonesia Dwi Satrio Annurogo mengatakan bahwa berdasarkan peraturan terbaru (Perpres No. 6 Tahun 2025 dan Permentan), pupuk subsidi diprioritaskan untuk 10 komoditas strategis (padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu rakyat, kakao) pada subsektor pertanian dan perikanan, dengan jenis pupuk Urea dan NPK (serta pupuk organik di beberapa daerah) untuk petani dengan lahan maksimal 2 hektar.

Akan tetapi, pihaknya sedang mengupayakan agar komoditi lain dapat ditambah dan dimasukkan sebagai penerima pupuk bersubsidi.

“Kebetulan di pabrik kami sedang digodok penambahan kapasitas, semoga dengan pengembangan-pengembangan dan penambahan kapasitas tersebut, komoditi lain dapat diakomodir sebagai penerima pupuk subsidi,” ujar Dwi. (AAS)