“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya di dunia tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kajati Jambi menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara, sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus. Ia juga mendorong penguatan sinergi antarbidang, peningkatan kinerja, serta optimalisasi realisasi anggaran di seluruh satuan kerja.
Selain itu, Sugeng turut mengapresiasi peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi dalam mendukung kinerja institusi, serta menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya.
Adapun pejabat yang dilantik sebagai Kajari di wilayah Kejati Jambi yakni:
- Muhammad Taufik sebagai Kajari Sarolangun
- Anto Widhi Nugroho sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur
- Mohammad R. Bugis sebagai Kajari Tanjung Jabung Barat
Sementara itu, pejabat yang digantikan mendapat penugasan baru, yakni:
- Rolly Manampiring sebagai Asintel Kejati Bengkulu
- Benny Siswanto sebagai Asbin Kejati Sulawesi Tengah
- Anton Rahmanto sebagai Aspidsus Kejati Kalimantan Selatan
Upacara pelantikan tersebut turut dihadiri Wakajati Jambi, para asisten, seluruh Kajari se-wilayah hukum Kejati Jambi, Kabag TU, para koordinator, kepala seksi, rohaniawan, serta jajaran pengurus IAD Wilayah Jambi. (*)





Tinggalkan Balasan