TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi bekerja sama dengan Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pergerakan tanah dan banjir bandang di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jambi untuk periode Mei 2026.
Peringatan ini disusun sebagai langkah mitigasi menyusul prakiraan curah hujan yang diprediksi berada di atas normal. Berdasarkan rilis terbaru Badan Geologi, sejumlah kecamatan di Jambi masuk dalam kategori kerentanan menengah hingga tinggi terhadap bencana longsor dan banjir bandang.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, menjelaskan bahwa pemetaan tersebut merupakan hasil analisis overlay antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan data prakiraan curah hujan bulanan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
“Peta ini memuat potensi umum di masing-masing wilayah yang dapat memicu gerakan tanah atau longsor serta banjir bandang. Kami mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat menjadikan informasi ini sebagai rujukan peringatan dini,” ujar Tandry, Selasa (5/5/2026) dikutip dari Jamberita.com
Pemerintah menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, mengingat beberapa wilayah di Jambi telah mulai melaporkan kejadian bencana serupa. Informasi detail terkait wilayah terdampak dapat diakses masyarakat melalui laman resmi Badan Geologi.





Tinggalkan Balasan