TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Dalam upaya mewujudkan Kota Jambi yang indah, aman, dan tertib, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara langsung melepas Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Bahagia di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Senin (11/5/2026) pagi.

Pelepasan Satgas ditandai dengan penyerahan Surat Tugas Bahagia kepada perwakilan setiap kecamatan serta pelepasan kendaraan operasional dari seluruh kecamatan se-Kota Jambi. Satgas tersebut terdiri dari personel Satpol PP, Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, serta didukung unsur TNI dan Polri melalui Danramil dan Polsek.

Satuan Tugas Tanggap Bahagia memiliki tugas utama menjalankan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di wilayah Kota Jambi.

Baca juga:  Apel Peningkatan Disiplin ASN Kota Jambi Menjadi Momen Perpisahan Pj Wali Kota Sri Purwaningsih

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menyampaikan sejumlah tugas yang harus segera diakselerasi oleh Satgas, salah satunya penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar dan TPS di pinggir jalan yang sejalan dengan Program Kampung Bahagia.

Menurutnya, program tersebut memprioritaskan aspek kebersihan dan keamanan lingkungan sebagai bagian penting dalam pembangunan Kota Jambi.

“Seiring penutupan TPS di pinggir jalan, maka perlu penegakan Perda terkait sampah. Jika ada masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jam yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penindakan berupa denda dan sanksi administratif sesuai kebijakan yang berlaku,” ujar Maulana.

Selain persoalan sampah, Maulana juga menyoroti penataan pedagang kaki lima (PKL). Ia menegaskan pemerintah tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun aktivitas usaha harus berjalan sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan.

Baca juga:  Praktek Dokter Gigi Rizki Hadir di Lokasi Baru, Wali Kota Jambi: Niat Mulia, Manfaat Besar