“Untuk PKL juga ada regulasi terkait titik lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan, termasuk pengaturan jam operasionalnya. Selanjutnya juga akan dilakukan penertiban bangunan-bangunan di pinggir jalan yang tidak sesuai peruntukan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa setelah Satgas ini dibentuk, tidak boleh lagi ditemukan aktivitas meminta-minta, eksploitasi anak, manusia silver, maupun aktivitas serupa di persimpangan lampu merah demi menjaga estetika Kota Jambi.
Dalam kesempatan itu, Maulana meminta seluruh personel Satpol PP agar tidak hanya bekerja di belakang meja, melainkan aktif turun langsung ke lapangan untuk menjalankan tugas penegakan Perda dan Perwal.
“Saya mengapresiasi perkembangan positif di tubuh Satpol PP dalam menjalankan tugas dan fungsi. Ini memang menjadi penekanan saya sejak awal kepada Kasat Pol PP saat dilantik,” tegasnya.
Maulana berharap pembentukan Satgas Tanggap Bahagia dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Jambi.
“Kami juga memohon dukungan dari masyarakat. Kita ingin menciptakan Kota Jambi yang tertib, aman, dan bersih. Mudah-mudahan dengan dukungan penuh masyarakat, Trantibum bisa terwujud,” pungkasnya.
Apel pelepasan Satgas tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, staf ahli wali kota, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kota Jambi. (*)



Tinggalkan Balasan