TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Bank Jambi menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASBANDA dengan BSSN tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom A, Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi bersama Direktur Treasury Dana, IT & Digital, Achmad Nunung HS serta jajaran Direksi BPD-SI se-Indonesia.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan data dan keamanan transaksi elektronik di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD), seiring meningkatnya tantangan ancaman siber pada sektor perbankan dan transformasi digital yang terus berkembang.

Selain agenda penandatanganan kerja sama, kegiatan juga diisi dengan pengarahan (keynote speech) dari Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi terkait penguatan keamanan siber, mitigasi risiko digital, serta kebijakan perlindungan sistem informasi di industri perbankan nasional.

Baca juga:  Serikat Pekerja Perkebunan PTPN IV Regional 4 Gelar Apel Akbar Pengamanan Aset di Kebun Bukit Kausar

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan tata kelola teknologi informasi dan keamanan digital guna memberikan layanan perbankan yang aman, andal, dan terpercaya bagi masyarakat. (*)