TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ketua DPP GMNI, Sujahri Somar, mengkritisi kebijakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku hari ini. Menurutnya, pemerintah dan Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka dasar pengambilan keputusan tersebut, sekaligus memastikan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalisasi.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026. Sementara itu, Pertalite dan Biosolar subsidi tetap dipertahankan pada harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Sujahri menegaskan bahwa meskipun yang mengalami kenaikan adalah BBM nonsubsidi, dampaknya tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan konsumen kelas menengah.
“Kita harus jujur melihat kenyataan di lapangan. Pertamax tidak hanya digunakan kendaraan pribadi, tetapi juga dipakai oleh pelaku UMKM, transportasi daring, nelayan, hingga pelaku usaha jasa yang berupaya menjaga kualitas mesin kendaraan mereka. Kenaikan harga BBM nonsubsidi pada akhirnya akan merambat menjadi kenaikan biaya distribusi dan biaya produksi.”
Menurutnya, pengalaman selama ini menunjukkan bahwa kenaikan biaya energi hampir selalu menciptakan efek berantai terhadap harga barang dan jasa. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga.
GMNI juga menilai kenaikan yang terjadi kali ini cukup signifikan. Harga Pertamax melonjak hampir Rp4.000 per liter dibanding harga sebelumnya, atau meningkat lebih dari 30 persen dalam satu kali penyesuaian. Dalam pandangan Sujahri, pemerintah perlu mengantisipasi tiga risiko utama.
Pertama, meningkatnya biaya logistik yang pada akhirnya dapat mendorong inflasi, terutama pada komoditas kebutuhan pokok.
Kedua, tergerusnya daya beli kelompok menengah dan pelaku usaha kecil yang saat ini masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi pascaperlambatan ekonomi global.
Ketiga, meningkatnya disparitas biaya hidup di daerah kepulauan, kawasan terluar, dan wilayah yang sangat bergantung pada transportasi laut maupun darat untuk distribusi barang.
“Bagi masyarakat di daerah kepulauan seperti Talaud, Maluku, Nusa Tenggara, atau wilayah perbatasan lainnya, kenaikan biaya energi memiliki dampak yang lebih besar dibanding masyarakat di kota-kota besar. Setiap kenaikan biaya transportasi berpotensi langsung memengaruhi harga kebutuhan sehari-hari.”
Meski demikian, GMNI tidak menolak kebutuhan pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal maupun menyesuaikan harga dengan dinamika pasar energi global. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan langkah mitigasi yang jelas.
Karena itu, DPP GMNI mendorong pemerintah untuk segera melakukan pengawasan harga pangan dan logistik secara ketat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta memastikan transparansi formula penetapan harga BBM agar masyarakat memahami alasan di balik setiap kebijakan. Selain itu, pemerintah perlu mempercepat pembangunan transportasi publik dan transisi energi agar ketergantungan masyarakat terhadap BBM semakin berkurang.
“Kebijakan energi harus berangkat dari prinsip keadilan sosial. Negara tidak boleh hanya menghitung keseimbangan angka-angka fiskal, tetapi juga harus menghitung kemampuan masyarakat untuk menanggung konsekuensi dari setiap kebijakan. Kritik kami bukan untuk menolak perubahan, tetapi untuk memastikan bahwa rakyat tidak menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban.”
Sujahri menegaskan bahwa GMNI akan terus mengawal kebijakan energi nasional agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, terutama kelompok menengah ke bawah yang paling rentan terdampak oleh setiap gejolak harga kebutuhan dasar. (*)





Tinggalkan Balasan