‎Melalui surat dengan STPL Nomor: Lapduan/116/VI/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus, Mat Sanusi melaporkan pemilik akun yang diketahui berinisial S ke Polda Jambi untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

‎Tak lama setelah itu, pada Jumat, (12/6/2026) lalu, S membuat video klarifikasi melalui akun tiktok @kabarnews dengan mengatakan bahwa video yang diunggahnya mengenai isu dugaan perselingkuhan Mat Sanusi dengan W adalah berita bohong.

‎Ia pun tak lupa meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

‎”Jika saya mengulangi, saya siap diproses secara hukum,” ujar S dalam videonya.

‎Meskipun S telah meminta maaf, tampaknya hukum atas pencemaran nama baik Mat Sanusi tetaplah harus ditegakkan. Pasalnya, hingga berita ini terbit, Mat Sanusi belum mencabut laporan dari Polda sekalipun secara personal, dia telah memaafkan S.

Baca juga:  Wali Kota Padel Cup 2026 Resmi Dibuka, Maulana Dorong Padel Jadi Penggerak Sport Tourism dan Ekonomi Kota Jambi

‎”Belum saya cabut, nanti dilihat perkembangan,” pungkasnya. (AAS)