TANYAFAKTA.CO, TEBO – Ratusan warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, mendatangi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di wilayah mereka, Senin pagi (22/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar aturan adat yang telah berlaku secara turun-temurun.

Salah seorang warga Desa Punti Kalo, Muslim, mengatakan aktivitas dompeng diketahui mulai berjalan sejak sekitar pukul 07.00 WIB. Lokasi penambangan berada di kawasan perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.

Menurutnya, kawasan tersebut sejak dahulu telah menjadi wilayah yang dilarang untuk aktivitas pertambangan berdasarkan kesepakatan adat masyarakat setempat.

Baca juga:  Truk Pertamina Sering “Kencing”, DPD KOMANDO Jambi Tuntut Pertamina dan Aparat Transparan

“Dari nenek moyang kami, kawasan itu tidak boleh ditambang. Siapa pun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dompeng di sana,” ujar Muslim.

Ia menjelaskan, sebelum aksi tersebut terjadi, warga telah memberikan teguran kepada para pekerja PETI agar menghentikan kegiatan penambangan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan masyarakat.

Warga kemudian bergerak menuju lokasi dan mengejar sejumlah rakit dompeng yang beroperasi di aliran sungai.

Dalam kejadian tersebut, beberapa pekerja berhasil diamankan warga, sementara sejumlah rakit dompeng dibakar sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo.

Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Tebo IPDA Wiliam Simbolon, S.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan keributan berawal dari keberadaan satu unit rakit dompeng yang beroperasi di wilayah perbatasan Desa Punti Kalo dan Desa Teluk Langkap.

Baca juga:  Polres Tebo Amankan Tokoh SAD Tebo Imbas Konflik Perjanjian Nikah dengan SAD Bangko

“Kehadiran alat tersebut memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi pembakaran,” kata Wiliam.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Tebo bersama anggota Polsek Sumay langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi.

Petugas juga mengamankan satu unit mesin dompeng yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kondisi di Desa Punti Kalo sudah kembali kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan aktivitas PETI di Kabupaten Tebo yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Selain berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang ilegal juga dinilai dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat. (AAS)

Baca juga:  Probity Audit Proyek Jambi Islamic Center : Pengamat Sebut Terindikasi Tindak Pidana Korupsi