RRI Jambi menjadi salah satu dari sepuluh satuan kerja di lingkungan RRI yang dipersiapkan untuk mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026.

Menurut Dadan, pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan lembaga yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, dan bebas dari pungutan liar.

“Pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan utama, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Dikatakan Dadan, sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan Zona Integritas, RRI Jambi telah melakukan berbagai langkah awal, di antaranya melakukan studi dan konsultasi ke instansi yang telah berhasil meraih predikat Zona Integritas, seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPR Usulkan Penghapusan Kata “Gratis” Usai Data Keracunan Massal Terungkap

Dadan juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama seluruh elemen organisasi, termasuk jajaran RRI Sungai Penuh yang turut mengikuti kegiatan secara daring.

“Kami mengajak seluruh insan RRI Jambi untuk tidak hanya memahami konsep integritas, tetapi juga mengimplementasikannya dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Integritas harus menjadi budaya kerja dan landasan moral dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Dadan juga memohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi, para pemangku kepentingan, serta masyarakat luas untuk turut mengawasi jalannya pelayanan publik di lingkungan RRI Jambi.

Melalui pencanangan ini, LPP RRI Jambi optimistis dapat membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. (*)

Baca juga:  Bupati Monadi: GOW Harus Jadi Pelopor Perubahan dan Pemberdayaan Perempuan