“Bersih dan aman adalah awal atau hak dasar masyarakat serta menjadi fondasi dari terwujudnya Kota Jambi Bahagia. Ini juga termasuk dalam upaya menjaga nilai-nilai HAM di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, transformasi tata kelola persampahan di Kota Jambi saat ini merupakan langkah dalam menjaga hak asasi manusia melalui penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kita berharap seiring berjalannya program ini dapat terus menyadarkan masyarakat akan arti penting menjaga lingkungan, karena ini adalah bagian dari Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jambi, Sukiman, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang dinilai aktif menghidupkan nilai-nilai HAM di tengah masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui berbagai kebijakan dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.

Baca juga:  Genjot PAD, Wali Kota Maulana Buka FGD Literasi Pajak dan Dorong Optimalisasi PBB–PKB

“Masalah sampah adalah masalah bersama. Kita tidak mau hanya berbicara tinggi tentang HAM, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui kebersihan dan keamanan,” ungkapnya.

“Kami dari Kanwil HAM berkomitmen untuk terus menjaga HAM bersama pemerintah daerah, karena ini adalah milik kita bersama,” pungkasnya. (*)