TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi mendeklarasikan pemasangan 1.084 unit kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang tersebar di 795 Rukun Tetangga (RT) di seluruh wilayah Kota Jambi.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di kawasan Tugu Keris, Jumat (26/6/2026) malam.
Wali Kota Maulana menyebut pemasangan CCTV RT ini merupakan turunan dari program Kampung Bahagia yang juga menjadi terobosan baru di Provinsi Jambi dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan berbasis teknologi digital yang terintegrasi.
Kata Maulana, dengan jumlah pemasangan tersebut, Kota Jambi akan menjadi salah satu daerah dengan jumlah CCTV terbanyak di Indonesia, setelah DKI Jakarta, Semarang, dan Makassar.
“Ini merupakan terobosan baru. Di Indonesia, Kota Jambi akan berada di peringkat keempat dalam jumlah pemasangan CCTV terbanyak setelah DKI Jakarta, Semarang, dan Makassar,” ujar Maulana.
Ia mengatakan, deklarasi pemasangan CCTV tersebut memiliki arti penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat bahwa kawasan tertentu telah berada dalam pengawasan kamera.
Hal itu, kata Maulana, juga berkaitan dengan aspek hukum, khususnya agar rekaman CCTV dapat dimanfaatkan sebagai alat bukti ketika terjadi peristiwa pidana.
“Sebagaimana dalam KUHAP, hidden camera tidak bisa dijadikan bukti dalam perbuatan melanggar hukum. Harus ada pemberitahuan seperti deklarasi ini,” jelasnya.
Menurutnya, pemasangan CCTV di wilayah RT, masjid, dan kawasan lingkungan masyarakat perlu diketahui warga agar memiliki kepastian bahwa area tersebut diawasi.
“Apabila terjadi peristiwa pidana, rekaman CCTV tersebut dapat dijadikan alat bukti. Selain itu, keberadaan CCTV juga membuat orang yang berniat melakukan kejahatan berpikir ulang sehingga dapat mengurangi tingkat kriminalitas,” katanya.
Maulana menambahkan, keberadaan CCTV yang terintegrasi juga memungkinkan Pemerintah Kota Jambi melakukan pemantauan terhadap berbagai kawasan secara lebih cepat.
“Gunanya agar kita bisa memonitor seluruh kawasan di Kota Jambi demi mewujudkan rasa aman bagi setiap warga di masing-masing RT,” ungkapnya.
Ia meyakini, dampak jangka panjang dari program tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kota yang aman akan membuat ekonomi tumbuh dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Kota Jambi. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Smart City,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, Saleh Ridho, menjelaskan pembangunan CCTV RT merupakan langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan sistem keamanan lingkungan yang modern, terintegrasi, dan berbasis digital.
“Sistem ini tidak hanya bertujuan memasang kamera pengawas di lingkungan RT, tetapi membangun ekosistem pemantauan yang terhubung dengan Jambi Command Operation Center (JCOC),” ujar Saleh.
Dengan sistem tersebut, informasi dari lapangan dapat dipantau secara cepat untuk mendukung pelayanan publik, koordinasi antarperangkat daerah, serta penanganan berbagai kejadian di tengah masyarakat.
Saleh mengatakan, Diskominfo Kota Jambi telah menyusun spesifikasi teknis CCTV melalui kajian teknis dengan mempertimbangkan infrastruktur yang telah dimiliki Pemerintah Kota Jambi.
“Spesifikasi perangkat dipastikan mampu menghasilkan kualitas gambar yang baik, penyimpanan data yang efisien, memiliki keandalan operasional, serta kompatibel dengan jaringan, server, Video Management System (VMS), dan sistem yang telah berjalan di JCOC,” jelasnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan usulan dari 795 RT, kebutuhan CCTV di Kota Jambi mencapai 1.084 unit.
“Untuk progres pelaksanaan, berdasarkan laporan penyedia telah terpasang sebanyak 725 unit CCTV di berbagai wilayah Kota Jambi,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 265 unit CCTV telah aktif dan terintegrasi dengan Jambi Command Operation Center sehingga dapat dimanfaatkan sebagai media pemantauan langsung di 198 RT.
“Selebihnya masih dalam tahap penyelesaian, mulai dari pemasangan tiang, instalasi perangkat, jaringan listrik, jaringan komunikasi, konfigurasi, validasi teknis, pengujian fungsi hingga integrasi ke sistem JCOC,” jelas Saleh.
Lebih jauh, Saleh menuturkan bila terjadi suatu peristiwa di masyarakat yang kemudian membutuhkan rekaman CCTV, Ketua RT atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan permohonan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi.
Selanjutnya administrator akan melakukan penelusuran berdasarkan waktu dan lokasi kejadian, kemudian menyiapkan rekaman sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Maulana juga berkomunikasi langsung melalui perangkat komunikasi dengan Ketua RT 15 Kelurahan Asam Bawah, Daim, untuk mengetahui manfaat program tersebut di tingkat lingkungan.
“CCTV ini sangat membantu memperkuat sistem keamanan RT kami dan membantu mengurangi kriminalitas di daerah kami. Saat ini kami merasa lebih aman dalam beraktivitas setiap hari,” ujar Daim.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi atas hadirnya program tersebut yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Deklarasi pemasangan CCTV RT ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, para camat se-Kota Jambi, serta Forum RT Kota Jambi. (AAS)





Tinggalkan Balasan