TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Pemerintah Kota Jambi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Sabtu (4/7/2026) pukul 13.00 WIB di ruang rapat DPRD Kota Jambi. Dalam agenda tersebut, DPRD juga menerima penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Jambi.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi menjelaskan bahwa realisasi APBD Kota Jambi 2025 menunjukkan kinerja keuangan yang positif. Dari yang semula dianggarkan defisit sebesar Rp12,58 miliar, pelaksanaan anggaran justru berakhir dengan surplus Rp165,21 miliar.

Wali Kota menyebut, pendapatan daerah yang ditargetkan mencapai Rp1,979 triliun terealisasi melebihi target atau sekitar 101,68 persen.

“Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan sebesar Rp606 miliar juga melampaui sasaran dengan capaian 101,45 persen. Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah yang terealisasi 107,80 persen, meski retribusi daerah masih berada di angka 76 persen,”ujar Maulana.

Baca juga:  Tingkatkan Pelayanan Publik, Walikota Jambi Maulana Luncurkan Aplikasi Lapor Pak Bos