Di sisi lain, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,992 triliun direalisasikan sebesar Rp1,848 triliun atau 92,75 persen. Belanja operasi tercatat terealisasi 91,7 persen, sedangkan belanja modal mencapai 97,09 persen. Pemerintah juga menyalurkan bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, dengan realisasi anggaran sesuai rencana.

Selain itu, realisasi pembiayaan neto dan surplus anggaran mendorong Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 menjadi Rp177,67 miliar. Dalam laporan keuangan daerah, total aset Pemerintah Kota Jambi per akhir 2025 juga disebut mencapai sekitar Rp5,63 triliun, dengan kewajiban sebesar Rp47,79 miliar. Kondisi ini menunjukkan posisi keuangan daerah yang tetap terjaga.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi Internasional, Wali Kota Maulana Terima Profesor Lan Umek Bahas Pembangunan Berbasis Riset

Wali Kota Jambi menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bukti kinerja keuangan daerah yang positif dan dapat menjadi modal penting bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. (Jrg)