TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Aidil Adha, SE., ME., beserta jajaran di Ruang Kerja Kajati Jambi, Jumat (3/7/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai salah satu program strategis nasional.
Kajati Jambi didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Intelijen, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Penerangan Hukum, serta para Kepala Subbagian Bidang Pembinaan. Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Jambi hadir bersama jajaran dalam rangka koordinasi pelaksanaan sensus.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPS Provinsi Jambi, Aidil Adha, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 bertujuan menghasilkan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan terpercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Menurutnya, pendataan dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden untuk menghimpun berbagai informasi sesuai pedoman pelaksanaan SE2026, sehingga menghasilkan data statistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menilai data statistik yang valid memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.





Tinggalkan Balasan