“Data yang akurat dan terpercaya merupakan fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi. Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat merancang program yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan,” ujar Sugeng Hariadi.
Ia berharap hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026 mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif.
Menurut Kajati, sinergi antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan BPS Provinsi Jambi perlu terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi perekonomian di Provinsi Jambi, sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan