TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap hukum, Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Lebar di bawah naungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas rantai pasok. Pihak manajemen memastikan seluruh operasional pabrik hanya menerima Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari mitra pemasok resmi dan legal.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Penerimaan TBS Legal yang digelar di Ruang Rapat (OR) PKS Tanjung Lebar, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Manajer PKS Tanjung Lebar, Delvi, Kanit Propam Polsek Bahar Selatan Aipda Febrie Sugianto, serta perwakilan mitra PKS yang terdiri atas pengurus koperasi dan masyarakat petani plasma.

Baca juga:  Hutama Karya Teken Perjanjian Kredit Rp13,6 Triliun untuk Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi

Langkah tersebut merupakan upaya nyata perusahaan dalam menutup ruang gerak peredaran buah sawit hasil tindak kejahatan. Manajer PKS Tanjung Lebar, Delvi, menegaskan bahwa integritas sumber bahan baku menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kami berkomitmen kuat untuk hanya menerima TBS dari sumber yang sah dan legal. Serapan TBS difokuskan sepenuhnya kepada para mitra kami yang telah menjalin kerja sama resmi dan berjangka panjang,” tegas Delvi di hadapan peserta sosialisasi.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta membangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penerimaan maupun peredaran TBS yang berasal dari praktik ilegal. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menekan angka pencurian TBS di kebun-kebun milik mitra perusahaan.

Baca juga:  Pertamina EP dan Kejati Jambi Perkuat Perlindungan Aset Negara dan Tata Kelola Perusahaan