TANYAFAKTA.CO, TANJAB TIMUR – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Bhabinkamtibmas (BKTM) Polres Tanjung Jabung Timur secara berkelanjutan menggelar sosialisasi pencegahan keterlibatan remaja dalam geng motor di sejumlah desa dan kelurahan, Minggu (12/7/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh para Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing, yakni BKTM Sungai Jeruk Bripka Rindedi Marantika, BKTM Alang-Alang Bripka Syaiful Anwar, BKTM Catur Rahayu Aipda Eko Bayu, BKTM Koto Kandis Bripka Hendri Rono, BKTM Kampung Laut Aipda Jupri, BKTM Rantau Rasau II Aipda Binsar Hutahayan, BKTM Kuala Dendang Aipda Zulrizal, BKTM Mencolok Bripka Muzakir, BKTM Sukamaju Aiptu Andi Simatupang, BKTM Lambur II Aipda Paluti, BKTM Bako Tuo Bripka Acok Hasanudin, BKTM Sungai Beras Aipda Fajri, BKTM Tri Mulyo Aiptu H. Simalango, BKTM Sungai Itik Aipda Rahadian Putra, BKTM Lagan Ulu Aiptu Arif Yunanto, serta BKTM Nipah Panjang II Brigpol Ramadani Panjaitan.
Dalam kegiatan tersebut, para personel menyampaikan bahwa keberadaan geng motor berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, tindak kriminal, hingga keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersama-sama melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Selain memberikan edukasi kepada kalangan remaja, petugas juga mengajak para orang tua, guru, tokoh adat, tokoh agama, serta perangkat desa untuk berperan aktif dalam membina dan mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang mengarah pada aktivitas geng motor.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui sosialisasi tersebut, para pelajar dan remaja diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila terlibat dalam aksi kekerasan jalanan maupun tindak pidana lainnya. Mereka diedukasi bahwa keterlibatan dalam geng motor dapat berujung pada sanksi pidana serta berdampak buruk terhadap masa depan.
Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya menghindari berbagai perilaku yang kerap berkaitan dengan aktivitas geng motor, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), balap liar, serta penyalahgunaan narkoba.
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dengan membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari serta tidak memberikan izin mengendarai sepeda motor kepada anak yang belum memenuhi persyaratan usia maupun ketentuan hukum.
Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan tumbuh kesadaran hukum di kalangan generasi muda, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta semakin kuatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri sebagai mitra dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (*)





Tinggalkan Balasan