TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi Mahir, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaian pandangan umum, hampir seluruh fraksi DPRD Muaro Jambi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi atas capaian pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut diberikan menyusul keberhasilan Pemkab Muaro Jambi kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Capaian WTP 12 kali berturut-turut ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi kinerja ini,” ujar salah satu juru bicara fraksi saat membacakan pandangan umumnya.
Tetap Beri Catatan Kritis
Meski mengapresiasi capaian tersebut, DPRD Muaro Jambi tidak berhenti pada pemberian pujian. Sejumlah fraksi tetap menyampaikan catatan kritis dan rekomendasi konstruktif kepada jajaran eksekutif.
Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa poin yang menjadi sorotan lintas fraksi antara lain:




Tinggalkan Balasan