TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan jawaban dan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Dalam penjelasannya, Gubernur Al Haris mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang untuk ke-14 kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan DPRD. Semoga menjadi semangat kita untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah,” ujar Al Haris.

Al Haris menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil audit demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian rekomendasi BPK RI terus dipantau melalui mekanisme evaluasi berkala bersama seluruh perangkat daerah.

“Melalui mekanisme pemantauan tindak lanjut yang dilaksanakan secara berkala bersama BPK RI, perkembangan penyelesaian rekomendasi terus dievaluasi sehingga rekomendasi yang telah memenuhi kriteria dapat dinyatakan selesai, sedangkan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian terus didorong percepatannya melalui koordinasi dan pembinaan kepada perangkat daerah terkait. Ke depan, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan manajemen risiko, memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.

Realisasi Pendapatan dan Tantangan Opsen Pajak

Menanggapi pandangan fraksi terkait pendapatan daerah, Al Haris menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 mencapai Rp4,30 triliun dari target Rp4,44 triliun atau sebesar 96,99 persen.

Menurutnya, belum tercapainya target dipengaruhi oleh penerapan sistem opsen pajak, relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, serta belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025.

Baca juga:  Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris Apresiasi Masyarakat Pertahankan Nilai Budaya

Ia menjelaskan bahwa sejak 5 Januari 2025 skema baru opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) membuat pencatatan pendapatan Provinsi Jambi hanya mencerminkan bagian yang menjadi hak pemerintah provinsi, sedangkan bagian kabupaten/kota langsung disalurkan secara real time ke rekening kas daerah masing-masing.

“Inilah yang menyebabkan potensi penerimaan Provinsi berkurang sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas Al Haris.

Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, juga telah menambah sumber pendapatan baru melalui Pajak Alat Berat dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Ke depan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus diperkuat melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pembaruan basis data, pengawasan objek pendapatan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Belanja Produktif dan Program PRO JAMBI

Al Haris menyampaikan bahwa realisasi belanja yang langsung menyentuh masyarakat menunjukkan hasil yang cukup baik, yakni sektor pendidikan sebesar 95,33 persen, kesehatan 91,72 persen, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan 94,55 persen.

Menurutnya, pelaksanaan Program PRO JAMBI turut memberikan dampak positif terhadap berbagai indikator pembangunan.

“Pada September 2025 angka kemiskinan Jambi berada di 6,89 persen, terendah sepanjang sejarah dan berada di bawah angka nasional. Rasio gini juga turun menjadi 0,291, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93 persen dan tingkat pengangguran terbuka Februari 2026 turun menjadi 3,99 persen,” jelasnya.

Program Bantuan Keuangan ke Kecamatan, Kelurahan, dan Desa, PRO JAMBI Sehat, Cerdas, Responsif, Tangguh, dan Agamis disebut menjadi instrumen utama yang menyasar masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Infrastruktur, Irigasi, dan Migas

Menanggapi penurunan belanja modal dari Rp993 miliar pada Tahun 2024 menjadi Rp466 miliar pada Tahun 2025, Al Haris menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi APBN dan APBD sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Akibat kebijakan tersebut, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik berkurang sebesar Rp42,5 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Infrastruktur berkurang Rp52,2 miliar.

Baca juga:  Video Viral diduga Dipelintir, Faktanya Gubernur Al Haris Jawab Tegas dan Hormati Kewenangan Walikota

Meski demikian, pada Tahun 2026 Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sejumlah jaringan irigasi, di antaranya Irigasi Suban sebesar Rp150 juta, Batang Uleh Rp400 juta, dan Limun Singkut Rp500 juta. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembangunan irigasi melalui Instruksi Presiden dengan nilai lebih dari Rp94 miliar.

Di sektor migas, Al Haris menyampaikan bahwa proses negosiasi Participating Interest (PI) Wilayah Kerja Jabung antara PT JII Perseroda dan PT PetroChina masih berlangsung.

“Kami optimistis target dapat dicapai dengan tetap mempertahankan keekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, untuk Wilayah Kerja Lemang, PT Jadestone Energy disebut telah berkomitmen memberikan Participating Interest sebesar 10 persen tanpa signature bonus.

Kinerja BUMD dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Al Haris juga menyampaikan bahwa PT Jambi Indoguna Internasional berhasil membalikkan kondisi perusahaan menjadi memperoleh keuntungan pada Tahun 2025 setelah mengalami kerugian pada tahun sebelumnya.

Selain itu, penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jambi kepada Bank Jambi sebesar Rp256,59 miliar telah menghasilkan dividen sebesar Rp41,69 miliar yang masuk sebagai PAD Tahun 2025.

Menjawab berbagai temuan BPK, Al Haris menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan instrumen pembinaan yang terus ditindaklanjuti.

“Inspektorat terus melakukan monitoring dan evaluasi agar tindak lanjut selesai sesuai waktu. Penguatan SPIP dan manajemen risiko terus kami lakukan,” katanya.

Antisipasi Kemarau dan Sektor Lain

Dalam menghadapi ancaman El Nino, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk 81 Pos Terpadu Karhutla, terdiri dari 11 pos yang dibiayai APBD Provinsi dan 70 pos yang didukung perusahaan. Selain itu, pemerintah juga melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca bersama PT WKS.

Di sektor kesehatan, pemerintah terus memperkuat penanganan stunting, peningkatan sarana RSUD, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat.

Baca juga:  Gubernur Al Haris: Bonus Demografi Kependudukan Tantangan Keberlanjutan Pembangunan

Sementara di sektor pertanian, produksi padi Tahun 2025 meningkat 30,88 persen menjadi 367,79 ribu ton Gabah Kering Giling (GKG), didorong program cetak sawah dan brigade pangan.

Menutup penyampaiannya, Al Haris mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan yang diberikan.

“Kami sepakat bahwa pembangunan harus diukur dari hasil yang dirasakan masyarakat, yakni jalan yang mantap, irigasi yang berfungsi, dan kesejahteraan yang terus meningkat,” pungkasnya.

Temuan Aset Rp1,5 Triliun Perlu Ditelusuri Satu per Satu

Dalam sesi wawancara usai rapat paripurna, Al Haris menegaskan bahwa temuan pemeriksaan dan persoalan aset daerah senilai sekitar Rp1,5 triliun tidak dapat dipahami sebagai dana yang seluruhnya harus dikembalikan sekaligus.

Menurutnya, nilai tersebut terdiri dari berbagai komponen, mulai dari tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak tahun 1970-an, aset bermasalah, hingga temuan lama sejak tahun 2002 yang harus ditelusuri satu per satu.

Al Haris menjelaskan bahwa sekitar Rp500 miliar lebih berasal dari tunggakan pajak kendaraan bermotor dan pajak lainnya yang tercatat sejak puluhan tahun lalu, termasuk sebelum tahun 2015. Selain itu, sekitar Rp50 miliar berkaitan dengan aset daerah yang saat ini dikuasai pihak lain sehingga penyelesaiannya tidak mudah karena sebagian objek telah lama ditempati masyarakat.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan meminta BPK RI menelaah kembali temuan-temuan tersebut guna memilah mana yang masih memungkinkan ditindaklanjuti dan mana yang sudah tidak dapat diselesaikan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyelesaian temuan lebih terukur dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Al Haris juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun Jambi. Ia menyebut seluruh pertanyaan fraksi telah dijawab secara objektif dan rinci sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. (*)