TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Belakangan ini beredar sebuah potongan video wawancara Gubernur Jambi Al Haris dengan seorang jurnalis yang viral di platform TikTok.

Sayangnya, video itu sengaja dipelintir dan dipotong sedemikian rupa sehingga menggiring opini publik seolah Gubernur tidak mampu menjawab pertanyaan terkait Perda RTRW dalam soal konflik warga Aur Kenali dengan PT SAS.

Padahal, jika disimak secara utuh, video yang direkam pada acara dialog forkopimda Provinsi Jambi, Kota Jambi, Muaro Jambi, bersama Warga dan PT SAS di Aula Griya Mayang pada Selasa, (16/9/2025) lalu, yang terjadi justru sebaliknya: Gubernur Al Haris menjawab dengan tegas, elegan, dan sesuai aturan hukum.

Baca juga:  Muswil PAN Jambi, Maulana Dukung Kepemimpinan Baru Al Haris di DPW PAN Jambi

Dalam video tersebut, seorang wartawan bertanya kepada Gubernur Jambi Al Haris.

“Pak, walaupun ini melanggar perda RTRW kita tetap lanjut ya, kita tidak peduli perda, tidak peduli aturan, tetap lanjut ya,” tanyanya.

Pertanyaan itu tetap dijawab oleh Gubernur Al Haris. Namun, sebelum jawaban selesai, wartawan kembali memotong dengan pertanyaan lain.

“Ini kan jelas melanggar perda RTRW Kota,” tambahnya.

Spontan, Gubernur Jambi mengalihkan pertanyaan tersebut ke Walikota Jambi mengingat soal Perda RT/RW Kota Jambi merupakan kewenangan Walikota Jambi.