“Sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kunci terciptanya sistem penegakan hukum yang terpadu,” ujarnya.
Dia berharap melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, berkeadilan, memberikan kepastian hukum.
“Serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, termasuk penanganan geng motor, PETI, maupun upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”
Usai mengikuti diskusi, Kapolda Jambi bersama jajaran Pejabat Utama Polda Jambi melanjutkan agenda dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi beserta jajaran.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Provinsi Jambi.
Tak ayal, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum. Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara optimal sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.
Menurut Sugeng, sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum menjadi modal utama dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.
Melalui rangkaian diskusi dan silaturahmi tersebut, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta membangun kolaborasi yang berkesinambungan dalam mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan