TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Di tengah isu publik soal adanya dinamika hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan seiring adanya pengungkapan perkara kelas tinggi akhir-akhir ini, Kejati dan Polda Jambi justru menunjukkan kemesraan dan komitmen memperkuat sinergi.

Hal itu terlihat melalui forum bersama dengan tajuk Diskusi Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP Antar Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Jambi yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Diskusi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Abdi Reza Fachlewi Junus, para hakim tinggi, hakim ad hoc tindak pidana korupsi, pejabat utama Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, serta jajaran Pengadilan Tinggi Jambi.

Diskusi yang dimoderatori langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Ifa Sudewi tersebut menjadi ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP.

Adapun pembahasannya adalah soal perubahan regulasi, tantangan implementasi di lapangan, mekanisme koordinasi antar lembaga penegak hukum, hingga langkah-langkah strategis mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca juga:  Kapolda Jambi Buka Penyuluhan Hukum tentang UU No. 1 Tahun 2023 dan Penggunaan Senjata Api

Para peserta dari kedua instansi juga kemudian berkomitmen memperkuat koordinasi dan harmonisasi penerapan pasal-pasal baru dalam KUHP dan KUHAP guna menciptakan kesamaan penafsiran serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, diskusi konstruktif tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan di wilayah hukum Provinsi Jambi, di antaranya penanganan geng motor dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian bersama.

Para peserta membahas berbagai kendala di lapangan serta langkah terpadu yang perlu dilakukan untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kerusakan lingkungan, maupun konflik sosial.

Efektivitas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga tak luput dari agenda pembahasan. Para peserta menilai penerapan ETLE masih memerlukan penguatan sehingga diperlukan optimalisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, termasuk melalui pengaktifan kembali tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Lagi, Diduga Gudang Minyak Ilegal Meledak di Kota Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika penerapan regulasi baru.

“Sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kunci terciptanya sistem penegakan hukum yang terpadu,” ujarnya.

Dia berharap melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, berkeadilan, memberikan kepastian hukum.

“Serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, termasuk penanganan geng motor, PETI, maupun upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,”

Usai mengikuti diskusi, Kapolda Jambi bersama jajaran Pejabat Utama Polda Jambi melanjutkan agenda dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi beserta jajaran.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Provinsi Jambi.

Baca juga:  Toyota Land Cruiser Chapter Jambi Dilepas Kapolda Jambi, Siap Jelajahi Bandung

Tak ayal, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum. Melalui koordinasi yang semakin erat, kami optimistis penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara optimal sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Sugeng, sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum menjadi modal utama dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat.

Melalui rangkaian diskusi dan silaturahmi tersebut, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta membangun kolaborasi yang berkesinambungan dalam mewujudkan penegakan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (*)