“Kita tidak ingin Provinsi Jambi mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara. Nama baik Jambi harus kita jaga bersama. Jangan sampai daerah kita dicap sebagai lintasan jaringan narkoba. Justru kita harus menunjukkan bahwa Jambi memiliki sistem pengawasan yang kuat dan aparat yang sigap dalam menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, dan seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Kemas Faried juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Baca juga:  Sah Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian Akan Tingkatkan Daya Ekonomi Masyarakat

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita berharap Jambi tetap menjadi daerah yang aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang pria berinisial M (21), warga Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap BNNP Jambi setelah diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pelaku sempat melarikan diri setelah koper miliknya diperiksa petugas keamanan bandara.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi mengenai seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca juga:  Anggota DPRD Jambi Tinjau Lokasi Persawahan di Kelurahan Olak Kemang

Saat koper berwarna hitam milik pelaku diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas Avsec menemukan indikasi adanya barang mencurigakan.

Dari hasil penelusuran diketahui pelaku datang ke bandara menggunakan taksi online Daihatsu Sirion berwarna putih bernomor polisi BH 1808 KF.

Petugas kemudian menemukan pengemudi taksi online tersebut dan meminta keterangan mengenai lokasi terakhir pelaku, yakni di Hotel Green Jambi, kamar 301. (*)