TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas BNNP Jambi menangkap seorang pria berinisial M (21), warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang diduga membawa sabu melalui salah satu penerbangan menuju Jambi.

Kemas Faried menyampaikan penghargaan kepada Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” ujarnya Selasa, (21/7/2026.

Ia menegaskan, seluruh proses penyidikan harus diserahkan kepada BNN bersama aparat penegak hukum hingga tuntas agar jaringan besar di balik penyelundupan narkotika tersebut dapat diungkap.

“Kita tentu menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan penegakan hukum kepada BNN bersama aparat terkait hingga tuntas, sehingga jaringan di balik peredaran narkotika ini dapat diungkap secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Baca juga:  Fahrul Ilmi Apresiasi Program Pemberdayaan Masjid At-Taqwa di Rawasari

Menurut Kemas Faried, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan, khususnya pengelola Bandara Sultan Thaha, maskapai penerbangan, aparat keamanan, serta instansi terkait.

Ia meminta manajemen Angkasa Pura bersama seluruh unsur pengamanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan bandara.

“Keamanan bandara bukan hanya tanggung jawab petugas pemeriksaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem penerbangan. Evaluasi berkala, penambahan personel sesuai kebutuhan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penguatan intelijen di kawasan bandara harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain itu, Kemas Faried juga mendorong peningkatan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, optimalisasi penggunaan teknologi deteksi, serta penguatan koordinasi antara Angkasa Pura, BNN, Kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Kemas Faried menegaskan, Provinsi Jambi tidak boleh mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Sekolah Parlemen Pelajar PW IPM, Fasilitasi Gedung DPRD Jadi Lokasi Simulasi Sidang

“Kita tidak ingin Provinsi Jambi mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara. Nama baik Jambi harus kita jaga bersama. Jangan sampai daerah kita dicap sebagai lintasan jaringan narkoba. Justru kita harus menunjukkan bahwa Jambi memiliki sistem pengawasan yang kuat dan aparat yang sigap dalam menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, dan seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

Kemas Faried juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita berharap Jambi tetap menjadi daerah yang aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Baca juga:  UNJA dan BNNP Jambi Perkuat Sinergi P4GN, Dorong Peran Mahasiswa dan Akademisi Perangi Narkoba

Sebelumnya dikabarkan bahwa seorang pria berinisial M (21), warga Aceh Timur, Provinsi Aceh, ditangkap BNNP Jambi setelah diduga berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pelaku sempat melarikan diri setelah koper miliknya diperiksa petugas keamanan bandara.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi mengenai seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat koper berwarna hitam milik pelaku diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas Avsec menemukan indikasi adanya barang mencurigakan.

Dari hasil penelusuran diketahui pelaku datang ke bandara menggunakan taksi online Daihatsu Sirion berwarna putih bernomor polisi BH 1808 KF.

Petugas kemudian menemukan pengemudi taksi online tersebut dan meminta keterangan mengenai lokasi terakhir pelaku, yakni di Hotel Green Jambi, kamar 301. (*)