TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jambi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Rabu, (17/9/2025).
Aksi ini merupakan kali ketiga dilakukan, setelah dua aksi sebelumnya dinilai belum mendapat tanggapan serius dari wakil rakyat.
Puluhan massa aksi yang hadir menilai DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat harus lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan politik.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah maupun pusat agar tidak merugikan rakyat kecil.
“Kami hadir di sini bukan hanya menyuarakan keresahan mahasiswa, tetapi juga suara masyarakat yang terdampak langsung. DPRD harus mendengar dan segera mengambil langkah nyata,” ujarnya Dino salah satu orator.
Aksi berlangsung dengan pengawalan siaga aparat kepolisian. Walaupun sempat berlangsung tegang karena massa tidak diperbolehkan masuk ke kompleks gedung karena gerbang utama ditutup.
Akan tetapi, tak lama, massa kemudian diperbolehkan masuk dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah bersama perwakilan fraksi-fraksi.
Pada kesempatan tersebut, Hafiz mendengarkan dan menyambut baik semua tuntutan mahasiswa dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Saya mengapresiasi kawan-kawan mahasiswa karena menyampaikan aspirasi dengan sejuk, kita harus bergandeng tangan untuk sama-sama membangun Provinsi Jambi,” tuturnya.
Bahkan, dia berjanji siap mundur apabila dalam 2 kali 7 hari tidak mampu menindaklanjuti tuntutan yang diberikan mahasiswa, yang mana pada aksi ketiga ini mahasiswa membawa sebanyak 20 tuntutan.
” Jika saya Hafiz sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi tidak menyanggupi tuntutan atau manifesto yang disampaikan, saya siap mengundurkan diri atas nama Allah SWT,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini kemudian berakhir damai tanpa adanya bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Adapun 20 tuntutan Aliansi Mahasiswa adalah sebagai berikut :
1. Jalankan Tuntutan Nasional 17+8!
2. Menuntut reformasi DPR RI dan DPRD Provinsi Jambi, karena dianggap tidak lagi berfungsi sebagai penyambung aspirasi rakyat.
3. Mendesak DPRD Provinsi untuk lebih transparan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.!
4. Mengembalikan DPRD Provinsi kepada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan sebagai alat kepentingan politik semata.!



Tinggalkan Balasan