“Demokrasi tidak diukur dari seberapa keras seseorang berteriak, tetapi dari seberapa bertanggung jawab ia menggunakan kebebasannya. Kritik adalah hak konstitusional, sedangkan penyebaran hoaks dan fitnah merupakan ancaman terhadap kualitas demokrasi itu sendiri,” tegasnya.

PERMAHI Jambi mengajak seluruh mahasiswa, organisasi kepemudaan, insan pers, akademisi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor literasi digital, memperkuat budaya tabayun, dan membangun ruang diskusi yang sehat berdasarkan fakta serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan biarkan media sosial menjadi ruang yang dipenuhi amarah dan kebencian. Mari kita jadikan ruang digital sebagai ruang edukasi, ruang bertukar gagasan, ruang menyampaikan kritik yang konstruktif, sekaligus ruang memperkuat semangat kebangsaan. Indonesia membutuhkan generasi yang kritis, tetapi juga bijaksana; berani bersuara, namun tetap menjunjung hukum, etika, dan persatuan,”tambahnya.

Baca juga:  Dalami Kasus ITE Anggota DPRD Merangin, Kini Polres Merangin Periksa Waka DPRD Sebagai Saksi

Lebih jauh, Roland menegaskan bahwa menjaga stabilitas nasional bukan semata menjadi tugas pemerintah, TNI, Polri, maupun aparat penegak hukum. Lebih dari itu, stabilitas merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga negara melalui sikap saling menghormati, menyaring informasi sebelum menyebarkannya, serta menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

“Menjelang berbagai momentum penting di bulan Agustus, mari kita tunjukkan kedewasaan sebagai bangsa. Berbeda pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi jangan sampai perbedaan itu berubah menjadi permusuhan. Mari kita jernihkan ruang publik dari polusi disinformasi, kita rawat persatuan, dan kita buktikan bahwa Indonesia tetap kuat karena rakyatnya mampu menjaga akal sehat, persaudaraan, dan semangat kebangsaan,”pungkasnya.

Baca juga:  Ciderai Kebebasan Pers,Polisi Larang Wartawan Liput Kebakaran di Mapolresta Jambi