Konsekuensinya jelas, ketika biaya haji meningkat, kebutuhan terhadap nilai manfaat ikut meningkat. Ketika nilai manfaat harus semakin besar, tekanan terhadap kemampuan investasi juga meningkat, sementara upaya mengejar return yang lebih tinggi dapat membawa konsekuensi berupa peningkatan risiko. Di sinilah muncul persoalan keseimbangan antara keterjangkauan biaya haji, besarnya nilai manfaat dan tingkat risiko investasi. Ketiganya tidak selalu dapat dimaksimalkan secara bersamaan.

Karena itu, return tidak dapat ditempatkan sebagai tujuan tunggal. Return adalah instrumen untuk menghasilkan nilai manfaat dalam batas risiko yang dapat dikendalikan. Pertanyaan yang lebih tepat bukan berapa besar return yang diperoleh, melainkan berapa manfaat yang optimal dengan tingkat risiko yang layak bagi dana haji.

Dana haji memiliki karakter berbeda dari dana investasi biasa karena kewajibannya nyata, terjadwal dan tidak dapat ditunda. Jemaah harus berangkat, penerbangan harus dibayar, akomodasi harus tersedia dan layanan harus diberikan sesuai kebutuhan. Kewajiban tersebut tidak dapat menunggu sampai pasar investasi kembali membaik. Karena itu, keamanan dan likuiditas harus ditempatkan setara dengan upaya memperoleh manfaat.

Baca juga:  IPM Jambi: Antara Persepsi dan Fakta Statistik

Persoalan berikutnya adalah keadilan antargenerasi. Jemaah yang berangkat hari ini memperoleh manfaat dari sistem pengelolaan dana yang juga melibatkan jemaah yang masih menunggu. Karena itu, penggunaan nilai manfaat tidak dapat hanya dilihat dari perspektif jemaah yang berangkat. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah manfaat yang diberikan hari ini tetap adil bagi jemaah yang akan berangkat lima, sepuluh atau lima belas tahun mendatang?

Jemaah hari ini tidak boleh menikmati manfaat secara berlebihan dengan menciptakan beban yang semakin berat bagi jemaah masa depan. Sebaliknya, jemaah masa depan juga tidak boleh menanggung konsekuensi dari keputusan yang diambil tanpa mempertimbangkan keberlanjutan dana. Transparansi dengan demikian harus mampu memperlihatkan bukan hanya siapa yang memperoleh manfaat hari ini, tetapi juga siapa yang menanggung konsekuensinya di masa depan.

Pada titik inilah forum keuangan haji perlu mendorong pembicaraan yang lebih jauh. Publik tidak hanya perlu mengetahui kinerja ketika pasar sedang baik, tetapi juga bagaimana BPKH menghadapi kondisi ketika yield turun, rupiah melemah, biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi meningkat, inflasi bergerak naik atau pasar keuangan mengalami tekanan. Bahkan yang lebih penting, perlu diketahui bagaimana sistem pembiayaan haji menghadapi situasi ketika BPIH meningkat sementara nilai manfaat menurun. Transparansi terhadap skenario semacam ini penting karena dana haji harus memiliki daya tahan bukan hanya dalam kondisi normal, tetapi juga ketika lingkungan ekonomi berubah.

Baca juga:  Verifikasi Media Bukan Monopoli, Tapi Perlindungan Publik

Karena itu, masa depan pengelolaan keuangan haji tidak seharusnya hanya diarahkan untuk menghasilkan nilai manfaat yang lebih besar. Bersamaan dengan itu, perlu dicari cara untuk menurunkan biaya struktural penyelenggaraan haji. Kewenangan BPKH untuk bekerja sama dengan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Pasal 24 tersebut dapat menjadi pintu masuk membangun ekosistem pembiayaan haji yang lebih efisien, melibatkan pemerintah, penyelenggara haji, lembaga keuangan syariah, sektor penerbangan, akomodasi, kesehatan dan berbagai layanan pendukung. Dalam perspektif tersebut, nilai manfaat tidak hanya digunakan untuk menutup kekurangan biaya, tetapi juga dapat diarahkan untuk mendukung efisiensi yang mengurangi sumber pembiayaan itu sendiri.

Pada akhirnya, membangun kepercayaan tidak cukup dengan mengatakan bahwa dana haji aman. Kepercayaan tumbuh ketika publik dapat memahami mengapa dana tersebut aman, bagaimana risiko dikendalikan, bagaimana manfaat diperoleh, bagaimana manfaat didistribusikan dan bagaimana keberlanjutan dana dijaga. Karena itu, transparansi keuangan haji harus mencakup empat dimensi, return, risk, responsibility dan resilience. Bukan hanya berapa manfaat yang dihasilkan, tetapi juga risiko apa yang diambil, bagaimana manfaat tersebut dipertanggungjawabkan dan apakah sistem mampu bertahan menghadapi perubahan.

Baca juga:  Menyikapi Kebijakan Penghentian SKTM: Antara Regulasi dan Keadilan Sosial di Jambi

Pertanyaan terbesar akhirnya bukan lagi sekadar berapa besar dana haji yang berhasil dikembangkan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah dana tersebut dikelola secara aman, manfaatnya didistribusikan secara adil, risikonya terkendali dan sistem pembiayaannya tetap sehat ketika generasi jemaah berikutnya datang. Sebab BPKH bukan pemilik dana haji, melainkan pengelola amanah. Dalam kerangka tersebut, keuangan haji bukan hanya persoalan accounting, tetapi persoalan kebijakan publik yang menyangkut kepercayaan jutaan jemaah.

Penulis merupakan Akademisi UIN STS Jambi