TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Menyusul aksi kelompok BPR di kantor PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) Kamis (20/8/2026) yang meminta perusahaan menghentikan kegiatan, PT SAS menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat aktivitas pembangunan jalan khusus angkutan batu bara maupun TUKS di tanah milik perusahaan di Aur Kenali, Kota Jambi.

Perusahaan menyebut, kegiatan konstruksi di lokasi tersebut telah dihentikan sementara sejak Juni 2025, menyusul permintaan secara lisan oleh Gubernur Jambi Al Haris. Sejak saat itu, aktivitas pembangunan di titik underpass maupun jalur jalan khusus di kawasan tersebut tidak lagi berjalan.

Bahkan, seluruh peralatan konstruksi milik kontraktor telah dikembalikan ke gudang dan tidak lagi berada di lokasi.

Baca juga:  PTPN IV Regional 4 Kirim SSB Golazo KU-11 Tampil di Youth World Cup 2026

Direktur PT SAS Kameswara Helly mengatakan, kegiatan di tanah milik perusahaan saat ini justru diarahkan pada aktivitas lingkungan, salah satunya penanaman pohon.

Penanaman dilakukan secara bertahap di atas lahan seluas kurang lebih dari 6 hektare yang direncanakan menjadi bagian dari kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jambi.

“Penanaman pohon telah kami lakukan secara bertahap. Ini juga sesuai dengan amanat yang tercantum dalam AMDAL perusahaan bahwa kawasan wajib memiliki RTH,” kata Helly.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan sekaligus menjalankan kewajiban yang telah tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Helly mengatakan, hingga saat ini pihaknya tidak menerima adanya ketentuan dari lembaga yang berwenang yang melarang kegiatan penanaman pohon di lahan tersebut.

Baca juga:  Dukung Asta Cita Presiden, PTPN IV Regional 4 Bantu Pengadaan Meja Kursi SDN 158 Muaro Jambi

“Kami berharap kegiatan ini dapat dilihat secara objektif. Saat ini kami tidak sedang melakukan pekerjaan konstruksi, melainkan menjalankan program penanaman pohon di lahan milik perusahaan,” ujarnya.

Libatkan Masyarakat, Pertanyakan Sikap WALHI

Dalam kegiatan penghijauan tersebut, PT SAS juga melibatkan masyarakat sekitar, mereka turut berpartisipasi dalam proses penanaman pohon di lahan milik SAS.

“Kami juga melibatkan warga, warga pun dengan terbuka ikut membantu program tersebut,” kata Helly.

Menurut Helly, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program lingkungan perusahaan. Selain memberikan manfaat bagi lingkungan, kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun hubungan yang baik antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Helly juga mempertanyakan sikap LSM lingkungan WALHI yang justru mempermasalahkan kegiatan penanaman pohon yang tengah dilakukan perusahaan.

Baca juga:  Gerakan Rakyat : Kunci Hentikan Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

Menurut Helly, upaya menjaga lingkungan semestinya menjadi kepentingan bersama, termasuk bagi organisasi lingkungan. Bukankah investasi tetap perlu berjalan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan serta tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.