Danrem menekankan bahwa strategi penanganan harus mengedepankan pencegahan, deteksi dini, patroli, pemantauan, dan respons cepat.
“Penanganan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya mencegah api berkembang,” ujarnya.
Polisi Tangani 55 Kasus, 10 Orang Jadi Tersangka
Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menyampaikan bahwa jajaran kepolisian terus melakukan proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.
Hingga saat ini, terdapat 55 kasus yang telah dilakukan penyelidikan dan 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan dengan 10 orang tersangka yang telah diamankan.
“Kesepuluh tersangka tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni tiga kasus di Tanjung Jabung Barat, dua kasus di Tebo, serta masing-masing satu kasus di Sarolangun, Merangin, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi,” katanya.
Wakapolda juga menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan dukungan seluruh unsur, termasuk koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam proses penegakan hukum hingga tahap persidangan.
Kejati Jambi Terima 10 Perkara
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi H. Sugeng Hariadi menegaskan bahwa persoalan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Kejaksaan Tinggi Jambi, kata dia, telah menerima 10 perkara karhutla dari Polda Jambi dan akan terus mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, Kejati Jambi juga melakukan langkah kemanusiaan untuk mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat.
Di antaranya melalui pembagian masker di sejumlah perempatan jalan serta pemeriksaan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jambi.
“Ini menunjukkan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Kita berharap sinergi ini menjadi kekuatan yang terus kita kedepankan,” ujar Sugeng Hariadi.
Pangdam Dorong Water Bombing dan Modifikasi Cuaca
Pangdam XX Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada dalam arahannya meminta seluruh kekuatan dikerahkan secara terpadu untuk menghadapi karhutla.
Menurutnya, apabila upaya deteksi dini tidak mampu mencegah terjadinya kebakaran, pemadaman harus segera dilakukan dengan mengerahkan seluruh kekuatan, baik personel darat maupun dukungan udara.
Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan water bombing dan operasi modifikasi cuaca (OMC), terutama pada wilayah yang dipetakan memiliki potensi kebakaran dan penyebaran api yang cepat.
Pangdam menegaskan tidak boleh ada ego sektoral dalam penanganan karhutla. Seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat, harus bergerak dalam satu komando dan tujuan yang sama.
“Jambi ini milik kita bersama. Tidak ada milik satu kabupaten saja. Semua harus memadamkan secara bersama-sama dan terpadu,” tegasnya.
Selain pemadaman dan pencegahan, Pangdam meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi.
Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan sehingga memberikan efek jera.
Pangdam juga menekankan pentingnya koordinasi dengan BMKG untuk memperoleh informasi cuaca yang akurat, termasuk mengenai potensi hujan dan kondisi atmosfer.
Informasi tersebut diperlukan sebagai dasar dalam menentukan langkah operasi, termasuk kesiapan pelaksanaan modifikasi cuaca.
Ia juga meminta pengelolaan informasi publik diperkuat. Informasi mengenai kondisi karhutla harus disampaikan secara benar, jelas, dan menenangkan masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan maupun berkembangnya informasi yang menyesatkan.
Gubernur: Bekerja Sungguh-Sungguh untuk Negara
Menutup arahannya, Al Haris mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja bersama menghadapi kondisi karhutla yang masih cukup tinggi.
“Walaupun hari ini kita masih cukup tinggi, insya Allah dengan kita bergerak semuanya, ini bisa kita selesaikan dengan baik. Insya Allah Jambi bisa selesai dengan tidak banyak korban, tidak luas lagi lahan yang terbakar, dan sekolah-sekolah tidak terdampak luas oleh asap dan udara,” tutur Al Haris.
Gubernur menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam penanganan karhutla memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan pengabdian kepada negara.
“Kerja-kerja kita ini, keringat kita ini, dibayar oleh negara. Jadi kita bekerja sungguh-sungguh untuk negara,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Forkopimda se-Provinsi Jambi juga menyepakati komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Komitmen tersebut meliputi pelaksanaan langkah strategis, sinergis, dan antisipatif sebelum, saat, dan pascakarhutla; pelibatan seluruh komponen masyarakat; pelaksanaan patroli, sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara konsisten; penyiapan personel, pendanaan, serta sarana dan prasarana; serta pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai kewenangan.
Komitmen bersama tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga penanganan karhutla di Provinsi Jambi dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi masyarakat, lingkungan, serta aktivitas sosial ekonomi dari dampak kebakaran hutan dan lahan. (*)




Tinggalkan Balasan