TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026).

Agenda utama rapat tersebut yakni mendengarkan jawaban resmi Bupati Muaro Jambi terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Wakil Ketua II, Jurjani. Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, Sekretaris DPRD, jajaran kepala OPD, serta unsur Forkopimda Muaro Jambi.

Baca juga:  Monitoring Usaha Perikanan Budidaya, Waka DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir Sukseskan Program Pangan Nasional