TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO bagi Kelompok Masyarakat Rentan yang digelar di Aula DPMPPA Kota Jambi, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Ketua TP PKK Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah, Sp.OG, yang sekaligus hadir sebagai narasumber bersama Septiriana Wulandari, Psikolog Pendidikan dari PUSPAGA Putri Pinang Masak.
Kegiatan yang diselenggarakan DPMPPA Kota Jambi tersebut diikuti 100 peserta yang terdiri dari perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jambi, Ketua TP PKK, Ketua Forum Komunikasi Rukun Tetangga (FKRT), Lembaga Adat Kecamatan, akademisi, Forum Anak Daerah (FAD) Bumi Angso Duo, serta forum masyarakat rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiyah menegaskan bahwa memberikan rasa aman dan menjamin masa depan yang layak bagi perempuan dan anak bukan sekadar bentuk pemberian, melainkan hak yang dijamin konstitusi, dilindungi hukum, serta diakui secara universal melalui prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
“Karena itu, atas nama TP PKK Kota Jambi, saya mengapresiasi DPMPPA yang telah mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan hari ini. Ini merupakan kewajiban kita bersama, baik sebagai negara, pemerintah, keluarga maupun masyarakat, serta hal penting dalam mewujudkan visi besar Kota Jambi Bahagia,” ujar Nadiyah.
Menurut Nadiyah, upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, bahkan sebelum seseorang menjadi korban. Untuk itu, terdapat tiga hal penting yang perlu diperkuat bersama.
Pertama, keluarga harus menjadi benteng pertama.
Keluarga harus menjadi tempat yang aman untuk berbicara, tempat anak didengar, serta tempat perempuan dihargai dan dilindungi.
Nadiyah mengatakan, ketahanan keluarga perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pola pengasuhan yang positif, serta kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan dan kerentanan sejak dini.
“Kita perlu membangun ketahanan keluarga dengan komunikasi yang terbuka, pengasuhan yang positif, dan kemampuan mengenali tanda-tanda kekerasan maupun kerentanan sejak dini,” ucapnya.
Kedua, lingkungan masyarakat harus menjadi sistem kewaspadaan pertama.
Nadiyah menyebut Ketua RT, TP PKK, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh unsur di lingkungan memiliki posisi strategis dalam mendeteksi sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dan TPPO.
“Kita jangan menunggu kekerasan menjadi besar baru kita bertindak. Jika ada perubahan perilaku anak, keluarga yang mulai terisolasi, dugaan kekerasan, atau tawaran pekerjaan yang mencurigakan, kenali, peduli, dan segera hubungkan dengan pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan perlindungan. Karena diam bukanlah solusi,” tegasnya.




Tinggalkan Balasan