TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026 berlangsung di tengah situasi lingkungan yang memprihatinkan. Di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat kembali dihadapkan pada bencana ekologis yang terus berulang, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, pencemaran lingkungan, hingga krisis kesehatan akibat memburuknya kualitas udara.

Di Provinsi Jambi, kebakaran hutan dan lahan yang meluas dalam beberapa bulan terakhir kembali memperlihatkan pola yang sama dari tahun ke tahun. Asap pekat menyelimuti ruang hidup masyarakat, aktivitas pendidikan terganggu, risiko penyakit meningkat, sementara kerugian ekologis maupun ekonomi terus membesar.

Namun, di tengah kondisi tersebut, upaya mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana dinilai masih belum dilakukan secara serius dan menyeluruh.

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa alam semata.

“Hari Keadilan Ekologis tahun ini diperingati di tengah bencana yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Bencana yang berulang, terutama kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi, menunjukkan bahwa mitigasi, penanganan bencana, dan pemulihan pascabencana belum dilakukan secara serius. Hal ini dapat dilihat dari terus terjadinya kebakaran berulang pada lokasi yang sama, termasuk di dalam wilayah konsesi perusahaan,” tegas Oscar.

Baca juga:  Banjir Sarolangun Awal 2024: Curah Hujan atau Kegagalan Pengelolaan Lingkungan dan Implementasi ISPO serta RAD-KSB?

WALHI Jambi menilai berulangnya kebakaran di wilayah yang sama merupakan indikator kuat adanya persoalan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Ketika suatu kawasan yang pernah terbakar kembali mengalami kebakaran pada tahun-tahun berikutnya, kondisi tersebut dinilai menunjukkan lemahnya langkah pencegahan, pengawasan, pemulihan ekosistem, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Eksploitasi Sumber Daya Alam Dinilai Perbesar Risiko Bencana

Bencana ekologis yang terjadi saat ini, menurut WALHI Jambi, bukan sekadar akibat kondisi cuaca kering atau fenomena iklim global.

Krisis tersebut dinilai merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang terus menempatkan eksploitasi sumber daya alam sebagai prioritas utama, sementara daya dukung dan daya tampung lingkungan diabaikan.

Pengeringan lahan gambut, deforestasi, ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, serta berbagai bentuk eksploitasi ruang hidup disebut telah meningkatkan kerentanan ekologis dan memperbesar risiko bencana.

Baca juga:  Kades - kades di Tanjabbar diduga "Bermain Api" dengan Program Plasma 20 Persen, KPRA : Siap Kita Laporkan 

Dalam perspektif WALHI Jambi, kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang merupakan bentuk nyata bencana ekologis yang lahir akibat buruknya tata kelola lingkungan hidup.

Bencana tersebut dinilai tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari kebijakan yang mengabaikan prinsip kehati-hatian, keadilan ekologis, serta perlindungan hak-hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Lebih jauh, WALHI Jambi menilai pendekatan yang dilakukan negara hingga saat ini masih cenderung berfokus pada pemadaman dan penanganan darurat setelah bencana terjadi.

Sementara itu, langkah-langkah mendasar untuk memperbaiki tata kelola ruang, mengevaluasi perizinan yang bermasalah, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memastikan pertanggungjawaban korporasi yang beroperasi di wilayah rawan bencana dinilai belum menjadi prioritas utama.

Momentum Evaluasi Arah Pembangunan

Hari Keadilan Ekologis seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan yang selama ini dijalankan.

Menurut WALHI Jambi, keadilan ekologis tidak hanya berbicara mengenai pemulihan lingkungan yang rusak. Keadilan ekologis juga harus memastikan masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan, pemulihan hak, serta jaminan agar bencana serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Baca juga:  Sidang Praperadilan Aktivis Tani Thawaf Aly: Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tidak Sah

WALHI Jambi mendesak pemerintah menjadikan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan.

Langkah tersebut, menurut WALHI Jambi, harus diwujudkan melalui penguatan pencegahan bencana, pemulihan ekosistem yang rusak, evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang berkontribusi terhadap krisis ekologis, transparansi data lingkungan, serta penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan hidup.

WALHI Jambi menilai selama akar persoalan berupa ketimpangan penguasaan sumber daya alam, lemahnya pengawasan, serta impunitas terhadap pelaku perusakan lingkungan tidak diselesaikan, bencana ekologis akan terus berulang dan masyarakat akan terus menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026 yang dilakukan WALHI Jambi bersama jaringan organisasi menjadi momentum pengingat bahwa keadilan bagi lingkungan hidup merupakan syarat utama bagi keselamatan rakyat. (*)