TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Polda Jambi melalui Satuan Brimob Polda Jambi terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebanyak 30 personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi diterjunkan untuk melaksanakan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di RT 12 Kampung Tengah Betara 10, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Senin (21/09/2026).

Dalam penanganan tersebut, personel Satbrimob Polda Jambi juga dibantu 1 unit helikopter water bombing yang dikerahkan untuk mendukung proses pemadaman dan membantu mencegah api agar tidak meluas ke area lainnya.

Personel di lapangan melaksanakan upaya pemadaman dengan mengutamakan keselamatan personel serta memastikan penanganan dilakukan secara maksimal untuk mengendalikan titik api.

Baca juga:  Wagub Jambi Abdullah Sani: Bela Negara Harus Menjadi Budaya Kehidupan Masyarakat