”Kamu tidak hanya berorientasi pada pencapaian target produksi dan kinerja perusahaan. Kami menyadari bahwa keberlanjutan perusahaan juga sangat ditentukan oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, integritas, transparansi, serta hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Arief Kurniawan.
Manajer Kebun Batanghari dan Manajer Kebun Durian Luncuk berharap melalui sinergi, komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi dapat semakin baik. Berbagai potensi persoalan hukum dapat diidentifikasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan perusahaan dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami menyadari menjalankan operasional perusahaan, terdapat dinamika dan tantangan, baik yang berkaitan dengan pengelolaan aset, hubungan dengan masyarakat, aspek perdata dan tata usaha negara dan pendampingan hukum secara tepat. Kami yakin Kejaksaan Negeri Batanghari merupakan mitra strategis bagi perusahaan, khususnya dalam memberikan pendampingan, bantuan, pertimbangan, serta pemahaman hukum, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Arief Kurniawan.
Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk merupakan salah satu Kebun dari perusahaan perkebunan negara yang memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham dan perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat serta lingkungan di sekitar wilayah operasional.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dapat memberikan manfaat yang positif bagi perusahaan, pekerja, masyarakat, dan daerah,” papar Arief.(*)




Tinggalkan Balasan